Please wait...
Tunggu sampai proses memuat selesai

BERITA UPR

Pemberitahuan untuk Seluruh Mahasiswa Akuntansi tentang KRS Wajib Ditandatangani Oleh Dosen PA dan Ketua Jurusan Akuntansi
Pengumuman 448 Dilihat
  1. KRS Semester Genap 2020/2021 WAJIB ditandatangani Dosen PA dan Kajur Akuntansi. Artinya Mahasiswa wajib konsultasi dengan Dosen PA sebelum input KRS. Tidak diperkenankan KRS lebih dahulu sebelum bimbingan dengan dosen PA.
  2. Bagi KRS yang tidak ada tandatangan Dosen PA dan Kajur tersebut tidak sah dan dianggap tidak ada program matakuliah semester ini.
  3. KRS yang sudah ditandatangani Dosen PA dan Kajur akan menjadi syarat dalam pengurusan KHS nanti.